PERCETAKAN MURAH Padang

Tidak ada data yang pasti siapa yang memberi nama kota ini Padang. Diperkirakan kota ini pada awalnya berupa sebuah lapangan atau dataran yang sangat luas sehingga dinamakan Padang. Dalam bahasa Minang, kata padang juga dapat bermaksud pedang.[5] Menurut tambo setempat, kawasan kota ini dahulunya merupakan bagian dari kawasan rantau yang didirikan oleh para perantau Minangkabau dari Dataran Tinggi Minangkabau (darek). Tempat pemukiman pertama mereka adalah perkampungan di pinggiran selatan Batang Arau di tempat yang sekarang bernama Seberang Padang.[6] Seperti kawasan rantau Minangkabau lainnya, pada awalnya kawasan sepanjang pesisir barat Sumatera berada di bawah pengaruh Kerajaan Pagaruyung.[7] Namun, pada awal abad ke-17 kawasan ini telah menjadi bagian dari kedaulatan Kesultanan Aceh.

PERCETAKAN MURAH SURABAYA
Whatsapp. 085785466715
PinBB. 2B007AA4 & 32825073
________________
Office :
Jl. Lakarsantri IVe No. 61, Surabaya 60211, Jawa Timur - Indonesia
Tlp./Fax. : 031 91700093 / 031 7521424
Site : www.absografindonesia.com
Email : absolutegrafika@yahoo.com
Direct Call :
Esia. 03191700093
XL. 08179392497
Telkomsel. 085335727278
________________
Percetakan : brosur, flyer, leaflet, cutting sticker, label, stiker, undangan, invitation, pamflet, poster, kalender, map, buku, majalah, buletin, katalog, tabloid, company profile, booklet, paper bag, packaging, dus kue, dus makanan, dus nasi, kemasan, kotak kue, kotak nasi, hang tag, kartu nama, memo, invoice, surat jalan, kop surat, faktur, nota, id card, pin, spanduk, banner, kaos, atribut pilkada, bendera, dll.



Pada 29 Mei 1958, Gubernur Sumatera Barat melalui Surat Keputusan Nomor 1/g/PD/1958, secara de facto menetapkan Padang menjadi ibu kota provinsi Sumatera Barat, dan secara de jure pada tahun 1975, yang ditandai dengan keluarnya Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah. Kemudian, setelah menampung segala aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat, pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 1980, yang menetapkan perubahan batas-batas wilayah Kota Padang sebagai pemerintah daerah.[24] Saat ini, Kota Padang sedang diusulkan untuk berubah status menjadi kota metropolitan. Menurut Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012, wilayah Metropolitan Padang meliputi Kota Padang, Lubuk Alung (Kabupaten Padang Pariaman), Kota Pariaman, Arosuka (Kabupaten Solok), Kota Solok, dan Painan (Kabupaten Pesisir Selatan).[25]
Update Harga Cetak
Update Harga Cetak